MA Perkuat AAI Kepengurusan Palmer Situmorang, Palmer: Rekonsiliasi AAI Tetap Lanjut

Mahkamah Agung melalui Putusan Nomor: 256 K/TUN/2024 tertanggal 12 Agustus 2024 kembali Perkuat Asosiasi Advokat Indonesia Officium Nobile (“AAI”) Kepengurusan Palmer Situmorang.

Pokok perkara bermula karena Munas tanggal 11 s.d 12 Februari di Bandung telah terlaksanan dan memilih Palmer Situmorang menjadi ketua umum Periode 2022 s.d 2027 dan selanjutnya AAI Kepengurusan Palmer Situmorang telah mendaftar SK Kepengurusannya pada Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH). Pasca pendaftaran SK AHU tersebut, AAI Kepengurusan Palmer Situmorang juga telah melakukan pemblokiran agar tidak terbit SK tandingan AAI. Namun pada periode Juni-Juli 2023 (tidak lebih dari sebulan) Kemenkumham secara beruntun menerbitkan 3 (tiga) SK Kepengurusan DPP AAI yakni: SK kepengurusan Ismak, SK kepengurusan Arman Hanis, dan SK kepengurusan Ranto Simanjuntak. Penerbitan 3 (tiga) SK tersebut dinilai cacat prosedur dan cacat substansi, melanggar AAUPB serta bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum.

Terhadap permasalahan tersebut, Tim Advokat AAI Palmer Situmorang kemudian mengajukan gugatan pembatalan 3 (tiga) SK Kemenkumham dan pada tanggal 20 Juli 2023, PTUN Jakarta melalui Putusan Nomor 441/G/2022/PTUN.Jkt (“Putusan PTUN Jakarata 441”) mengabulkan gugatan dengan menyatakan batal 3 (tiga) SK Kepengurusan diluar AAI Palmer Situmorang.

Merasa tidak puas dengan Pembatalan SK tersebut, pihak yang dikalahkan mengajukan banding ke PT TUN Jakarta, namun pada pemeriksaan banding PT TUN Jakarta kembali perkuat AAI Kepengurusan Palmer Situmorang dengan menolak permohonan banding para Pembanding sebagaimaan Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta berdasarkan Putusan No. 273/B/2023/PT.TUN.JKT tanggal 28 November 2023 (“Putusan PT TUN 273”).

Pasca diputusnya perkara Banding, Palmer situmorang menyampaikan bahwa Putusan PT TUN 273 merupakan ultimum remidium untuk melakukan rekonsiliasi menyatukan AAI melalui munas bersama agar dapat merajut kembali kemesraan dalam membangun kesolidan AAI Kedepannya.

PENANDATANGAN KESEPAKATAN BERSAMA REKONSILIASI AAI

Dalam perjalanannya ternyata para Ketua Umum AAI yakni Palmer Situmorang, Arman Hanis dan Ranto Parulian Simanjuntak dengan perasaan yang sama enggan berlama-lama membiarkan perpecahan AAI senada saling berkomitmen untuk melakukan rekonsiliasi penyatuan kembali AAI sehingga pada tanggal 7 Mei 2024, Para Ketua Umum AAI telah melaksanakan penandatanganan MoU rekonsiliasi bersatunya AAI di Hotel Pullman, Jakarta.

Kesepakatan tersebut pada pokoknya menyatakan bahwa 3 (tiga) organisasi AAI akan menjadi satu melalui Musyawarah Nasional Bersama yang akan digelar selambat lambatnya Tahun 2025. Dalam Musyawarah tersebut nantinya para Ketum AAI sepakat tidak akan maju sehingga diharapkan dapat menghasilkan Ketua Umum baru yang yang dapat memimpin, membawa dan menjadi nahkoda perahu besar organisasi.

REKONSILIASI AAI TETAP LANJUT

Medio Desember 2023, AAI Kepengurusan Arman Hanis, Ranto Simanjuntak dan Ismak mengajukan upaya hukum kasasi terhadap putusan PT TUN 273. Namun Mahkamah Agung melalui Putusan Nomor: 256 K/TUN/2024 tertanggal 12 Agustus 2024 menolak permohonan kasasi para Pemohon Kasasi dengan memberikan putusan yang amarnya sebagai berikut:

Mengadili:

  1. Menolak permohonan Kasasi dari Pemohon Kasasi I PERKUMPULAN ASOSIASI ADVOKAT INDONESIA OFFICIUM NOBILE disingkat AAI, II. PERKUMPULAN ASOSIASI ADVOKAT INDONESIA OFFICIUM NOBILE disingkat AAI, ASOSIASI ADVOKAT INDONESIA OFFICIUM NOBILE disingkat AAI;
  2. Menghukum Pemohon I, Pemohon Kasasi II, Pemohon Kasasi III membayar biaya perkara pada tingkat kasasi sejumlah Rp 500.000,00 (lima ratus ribu Rupiah).

Melalui putusan diatas, maka perkara kepengurusan organisasi AAI telah berkekuatan hukum tetap (inkrach) sehingga satu-satunya SK AAI yang eksis saat ini adalah SK AAI Kepengurusan Palmer Situmorang.

Perdamaian adalah rajanya hukum, diatas segala-galanya, terlepas dari Putusan Kasasi tersebut sudah ada kesepakatan rekonsiliasi untuk penyatuan kembali AAI dan hal tersebut akan tetap berlanjut demi persatuan dan kesolidan AAI kedepannya” kata Palmer Situmorang, dalam keterangan persnya yang diterima Legalinfo.id, di Jakarta, Selasa (01/10/2024).

Share Now:

Recent Posts

Recent News

Kategori