Dua Rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (“KPK”) Firli Bahuri yang berada di Kompleks Perumahan Vila Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan dan yang berada di Jalan Kertanegara 46, Kebayoran Baru, Jaksel, digeledah oleh Penyidik dari Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Adapun proses penggeledahan bertujuan untuk mencari/mengumpulkan bukti-bukti sehubungan dengan dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh Ketua KPK terhadap Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, yang diperkuat dengan beredarnya foto Firli Bahuri sedang berbincang dengan Syahrul di sebuah lapangan badminton, ketika SYL belum ditetapkan sebagai tersangka.
“Dalam rangka upaya penyidikan guna mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang dugaan tindak pidana yang terjadi,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada awak media, Kamis (26/10/2023).
Sebagai informasi, saat ini kasus dugaan pemerasan tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan pada jumat 06/10/2023. Setidaknya terdapat 3 (tiga) dugaan tindak pidana yang ditemukan, yakni dugaan tindak pidana pemerasan, gratifikasi, dan penerimaan hadiah terkait penanganan kasus di Kementerian Pertanian.







